Kinovaro, 30 Oktober 2025. Bertempat di kantor Camat Kinovaro, Bagian Hukum Sigi menghadiri kegiatan Focus Group Discussion Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang diprakasai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kegiatan FGD ini dilaksanakan untuk menghimpun saran masukan yang komprehensif untuk penyempurnaan terhadap substansi rancangan Peraturan Bupati yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa secara transparan, efektif dan akuntabel. Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini dari : • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang memaparkan latar belakang dan urgensi penyusunan Rancangan Peraturan Bupati. • Bagian Hukum Sekretariat Daerah menyampaikan aspek pembentukan peraturan perundang-undangan serta harmonisasi norma dan materi muatan. • Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, menjelaskan tata cara dan mekanisme pengadaan Barang/Jasa di Desa • Inspektorat memberikan pandangan terkait pengawasan dan akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Kegiatan FGD ini berlangsung secara interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kinovaro. Hasil dari FGD ini akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Rancangan Peraturan Bupati tersebut diajukan untuk proses harmonisasi dan fasilitasi.
Palu, 11 November 2025. Bertempat di Gedung Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Pengelola JDIH Bagian Hukum Kabupaten Sigi menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fahruddin D. Yambas membuka kegiatan Bimbingan teknis ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pengelolaan JDIH yang baik dapat melahirkan produk hukum yang berkualitas, dan tanggungjawab serta membangun sinergi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kab/kota se Prov Sulteng guna mewujudkan sistem informasi hukum yang terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat. Oleh karena itu penting bagi kita untuk membangun kerjasama yang solid dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terstandar. Beliau juga memberikan apresiasi kepada para pengelola JDIH yang memperoleh nilai tinggi atas kerja keras dan inovasi pada pelaporan e-Report Tahun 2024 dan berharap ke depan dapat meningkatkan kinerja dan nilai yang lebih baik lagi. Selaku Narasumber pada kegiatan ini Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Provinsi Ibu Sitti Rahmawati, S.H.,M.H, dengan materi Pengelolaan Provinsi Sulawesi Tengah, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Bapak I Nyoman Sukamayasa membawakan materi Pelaporan JDIH (e-Report) dan Bapak Diden Priya Utama, S.Kom selaku Kepala Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum BPHN dengan materi Evaluasi Pengelolaan JDIH Se Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam paparannya .Beliau menyampaikan capaian kinerja JDIH masing-masinng kab/kota, termasuk aspek ketepatan waktu unggah dokumen, kelengkapan metadata, kesesuaian standar digitalisasi dokumen hukum, serta kualitas pengelolaan website JDIH Peserta yang diikuti oleh pengelola JDIH seluruh Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah sangat antusias mengikuti kegiatan ini, dalam sesi diskusi peserta banyak mempertanyakan terkait pelaporan JDIH yang akan dilaksanakan dibulan Desember mendatang khususnya mengenai ketentuan teknis penginputan, standar pemenuhan dokumen serta aspek-aspek penilaian yang akan menjadi focus evaluasi. Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan pengelola JDIH di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pengelolaan JDIH sesuai standar yang ditetapkan BPHN. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar-pengelola JDIH dalam mewujudkan layanan informasi hukum yang terintegrasi, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Danau Lindu.
Mari Ramaikan dan Sukseskan Festival Danau Lindu Tahun 2026
JDIH KABUPATEN SIGI, Khazanah Dokumen Hukum Kabupaten Sigi.