- Festival Danau LIndu
- Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI 17 Agustus
- Setelah melaksanakan konsultasi di Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Direktorat Jendera
- Kegiatan kunjungan konsultasi ke Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Direktorat Jenderal
- kegiatan lanjutan kegiatan Final Cek Raperda sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Pera
- kegiatan Final Cek Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandan
- kegiatan Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran P
- kegiatan lanjutan pembahasan Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak
- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Ha
- Final Cek Raperda RPJPD
Unit Kerja
UNIT KERJA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SIGI
_____________________________________________________________________________________________________
SUBBAGIAN PERUNDANG- UNDANGAN
" SUBBAGIAN PERUNDANG - UNDANGAN MEMPUNYAI TUGAS MEMBANTU KEPALA BAGIAN MENYIAPKAN BAHAN FASILITASI DAN KOORDINASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH SERTA PENGENDALIAN PRODUK HUKUM "
DALAM MENYELENGGARAKAN TUGAS SEBAGAIMANA DIMAKSUD DIATAS, SUBBAGIAN PERUNDANG - UNDANGAN MEMPUNYAI FUNGSI :
- PENYIAPAN BAHAN PERUMUSAN DAN PENYUSUNAN KEBIJAKAN DAN ANGGARAN DIBIDANG PERUNDANG - UNDANGAN;
- PENYIAPAN BAHAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI PELAKSANAAN KEBIJAKAN DAN KEGIATAN PERUNDANG - UNDANGAN DENGAN INSTANSI TERKAIT;
- MENGHIMPUN PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN, PEDOMAN DAN PETUNJUK TEKNIS SERTA BAHAN - BAHAN LAINYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN;
- PENYIAPAN BAHAN KOORDINASI DAN PELAKSANAAN PROGRAM LEGISLASI DAERAH;
- PENYIAPAN BAHAN KOORDINASI, PERUMUSAN DAN PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH, PERATURAN BUPATI DAN KEPUTUSAN BUPATI;
- PENYIAPAN BAHAN USULAN PENYAMPAIAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH PADA DPRD;
- PENYIAPAN BAHAN USULAN PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH DENGAN DPRD;
- PENYIAPAN BAHAN KOORDINASI DAN MENELITI USULAN RANCANGAN PERATURAN DAN KEPUTUSAN BERSAMA DARI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN LEMBAGA VERTIKAL DAERAH;
- PELAKSANAAN PENGAWASAN, INFENTARISASI DAN EVALUASI HARMONISASI PRODUK HUKUM DAERAH DENGAN PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN YANG LEBIH TINGGI;
- PENGUMPULAN DAN MENGINVENTARISASI PERMASALAHAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERUNDANG - UNDANGAN DAN MENYIAPKAN BAHAN KAJIAN PEMECAHAN MASALAH;
- PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN DIBIDANG PERUNDANG - UNDANGAN; DAN
- PELAKSANAAN FUNGSI LAIN YANG DIBERIKAN OLEH PIMPINAN
______________________________________________________________________________________________________________________________________
SUBBAGIAN BANTUAN HUKUM
" SUBBAGIAN BANTUAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA MEMPUNYAI TUGAS MEMBANTU KEPALA BAGIAN MENYIAPKAN BAHAN LAYANAN BANTUAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA "
DALAM MENYELENGGARAKAN TUGAS SEBAGAIMANA DIMAKSUD DIATAS, SUBBAGIAN BANTUAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA MEMPUNYAI FUNGSI :
- PENYIAPAN BAHAN PERUMUSAN DAN PENYUSUNAN KEBIJAKAN DAN ANGGARAN DIBIDANG BANTUAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA;
- PENYIAPAN BAHAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI PELAKSANAAN KEBIJAKAN DAN KEGIATAN PERUNDANG - UNDANGAN DENGAN INSTANSI TERKAIT;
- MENGHIMPUN PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN, PEDOMAN DAN PETUNJUK TEKNIS SERTA BAHAN - BAHAN LAINYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN BANTUAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA;
- PEMERIKSAAN DAN MENELITI SURAT GUGATAN YANG DITUJUKAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH DAN ATAU PIHAK LAIN;
- PENYIAPAN BAHAN DAN MENGKOORDINASIKAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA DAN PERADILAN NEGERI ATAS MASALAH YANG MELIBATKAN PEMERINTAH DAERAH;
- PENGUMPULAN BAHAN, MENGINVENTARISIR DAN MENGKOORDINASIKAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DENGAN INSTANSI TERKAIT ;
- PENYIAPAN BAHAN KOORDINASI DAN KESEPAKATAN KERJASAMA DENGAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DI DAERAH;
- PENYIAPAN BAHAN INVENTARISIR, PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN BANTUAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ;
- PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN DIBIDANG BANTUAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA; DAN
- PELAKSANAAN FUNGSI LAIN YANG DIBERIKAN OLEH PIMPINAN
______________________________________________________________________________________________________________________________________
SUBBAGIAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
" SUBBAGIAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM MEMPUNYAI TUGAS MEMBANTU KEPALA BAGIAN MENYIAPKAN BAHAN INVENTARISASI, DOKUMENTASI, DAN PUBLIKASI PRODUK HUKUM DAERAH DAN PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN LAINYA "
DALAM MENYELENGGARAKAN TUGAS SEBAGAIMANA DIMAKSUD DIATAS, SUBBAGIAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM MEMPUNYAI FUNGSI :
- PENYIAPAN BAHAN PERUMUSAN DAN PENYUSUNAN KEBIJAKAN DAN ANGGARAN DIBIDANG DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM;
- PENYIAPAN BAHAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI PELAKSANAAN KEBIJAKAN DAN KEGIATAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM;
- PENYIAPAN DAN MENGHIMPUN PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN, PEDOMAN DAN PETUNJUK TEKNIS SERTA BAHAN - BAHAN LAINYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN PRODUK HUKUM DAERAH;
- PELAKSANAAN REGISTRASI ATAS RANCANGAN PRODUK HUKUM DAERAH;
- PELAKSANAAN PENGUNDANGAN PRODUK HUKUM DAERAH DALAM LEMBARAN DAERAH DAN BERITA DAERAH ;
- PENDOKUMENTASIAN PERATURAN DAERAH, PERATURAN BUPATI DAN KEPUTUSAN BUPATI SERTA PRODUK HUKUM LAINYA SECARA KONVENSIONAL DAN ELEKTRONIK;
- PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM;
- PELAKSANAAN INVENTARISASI SECARA PRIODIK PRODUK - PRODUK HUKUM YANG BERLAKU;
- PENYUSUNAN HIMPUNAN PERATURAN PERUNDANG - UNDAGAN DAN PRODUK HUKUM DAERAH YANG TERDIRI DARI PERATURAN DAERAH, PERATURAN BUPATI DAN PRODUK HUKUM DAERAH LAINYA;
- PENYIAPAN BAHAN PELAKSANAAN INVENTARISIR DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM ;
- PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN DIBIDANG DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM; DAN
- PELAKSANAAN FUNGSI LAIN YANG DIBERIKAN OLEH PIMPINAN