Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015
- 16 Jul 2019
- 15
- 0
- 12
Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 2 Tahun 2015 Tantang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 Tantang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
- Status:
- Ditetapkan: 9 Mar 2015
- Diundangkan: