Hasil Pencarian

  • Kejahatan Hacking menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia

    Metadata nonperaturan

    Tipe Dokumen

    Artikel Hukum


    Judul

    Kejahatan Hacking menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia


    T.E.U

    Sigi (Kabupaten)


    Nomor Panggil

    2557-2985


    Cetakan Edisi

    1


    Tempat Terbit

    Tadulako Law Review


    Penerbit

    Universitas Tadulako


    Tahun Terbit

    2020


    Deskripsi Fisik

    Cybercrime mempunyai banyak bentuk atau rupa, akan tetapi dari semua bentuk yang ada, hacking merupakan bentuk yang banyak mendapat sorotan oleh karena itu kongres PBB X di Wina menetapkan Hacking sebagai first crime. Peretas atau Hacking yang dalam istilah hukum Konvensi Cybercrime, Budapest 2001 disebut Illegal Access merupakan perbuatan yang dikategorikan sebagai genus dalam delik-delik cybercrime. Karena dari konsep perbuatan atau metode hacking ini pula banyak dari bentuk-bentuk kejahatan


    Subjek

    Cybercrime


    ISBN/ISSN

    2557-2985


    Bahasa

    Indonesia


    Bidang Hukum

    Hukum Internasional


    Nomor Induk

    25572985 Halaman


    Lokasi

    Indonesia


    Download nonperaturan

  • Pencarian nonperaturan