Konsultasi Publik penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena
Bora 28 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Bagian Hukum Sigi, menyelenggarakan Konsultasi Publik penyusunan Naskah Akademik Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena.
Penyusunan Naskah Akademik Raperda ini merupakan kerja sama Bagian Hukum Setda Kabupaten Sigi dengan Tenaga Ahli Perancang Peraturan Perundang-undangan. Rapat pembahasan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Rusdin, S.H. bersama pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan Analis Hukum Bagian Hukum. Hadir pada kegiatan ini Perangkat Daerah terkait dengan substansi perubahan Raperda Sigi Masagena yakni Dinas Pendidikan dan Bagian Kesra terkait program bidang pendidikan, Dinas Kesehatan dan RSUD terkait Program bidang kesehatan, serta Dinas Sosial terkait program bidang perlindungan sosial.
Perubahan Peraturan Daerah ini disusun untuk memperkuat kebijakan daerah dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan Program Sigi Masagena sebagai gerakan terpadu pembangunan sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Sigi serta untuk menyelaraskan pelaksanaan program dan arah kebijakan pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Sigi. Peraturan Daerah ini juga disebut sebagai Sigi Masagena Plus.