Pembahasan Raperda Perubahan Sigi Masagena

Y2Qf7NIhZo8qgty9thy0dlVC976grBGfAq4Dh440.jpg

Pansus I DPRD Kabupaten Sigi Membahas 
Raperda Perubahan Sigi Masagena
Bora, 30 Juni 2026 -- Bertempat di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Sigi. Bagian Hukum Sigi bersama tim yang ditunjuk mewakili Bupati dalam Pembahasan, menghadiri rapat Pansus I DPRD Kabupaten Sigi yang membahas 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.
Setelah pada tanggal 29 Juni 2026 Pansus I menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada hari ini pembahasan dilanjutkan terhadap Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena.
Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena disusun sebagai upaya memperkuat kebijakan daerah dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan aspek sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Sigi.