Rancangan Perbup Tentang Manajemen Talenta Dan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Bora, 1 September 2026 – Bertempat di ruang kerja Kepala Bagian Hukum, Tim penyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta dan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari Asisten Bidang Pemerintahan dan Umum, Kepala Bagian Hukum dan Jajarannya, Kepala Bidang BPSDMD beserta jajarannya dan Kepala Bagian Organisai mengadakan pertemuan dalam rangka finalisasi draf Rancangan Peraturan Bupati tersebut.
Finalisasi ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum Raperbup dikonsultasikan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperoleh saran dan masukan khususnya terkait substansi manajemen talenta dan pola karier PNS di Daerah.
Masukan hasil konsultasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan Raperbup sebelum diajukan dalam proses fasilitasi kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sesuai dengan tahapan pembentukan produk hukum daerah.
Sumber: Bagian Hukum Sigi