- kegiatan Rapat Harmonisasi 4 Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan NA Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- kegiatan FGD Penyusunan Raperbup tentang Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas
- Fasilitasi Konsultasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025
- konsultasi terkait Pengelolaan JDIH pada pengelola JDIH Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah
- menyambut perayaan HUT RI ke 80
- Ayo Ke Lindu Karena Lindu Bikin Rindu
- Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht).
- kunjungan ke penangkaran rusa yang yang terletak di Desa Wosu Trans Kecamatan Bungku Tengah Kab. Mor
- Rapat Kerja Daerah Bagian Hukum Kab/Kota Tahun 2025
KEGIATAN BAGIAN HUKUM SIGI
Berita Foto Populer
-
1. kegiatan Bimtek Teknik Penyusunanan Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah

Bora, 22 Oktober 2025. Bertempat di Ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Bagian Hukum Sigi melaksanakan kegiatan Bimtek Teknik Penyusunanan Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah dengan menghadirkan Narasumber Bapak Salam Lamangkau, S.H. Kegiatan ini juga didampingi oleh Pejabat Fungsional Perancang perundang-undangan dan Analis Hukum.
Kegiatan bimtek ini diikuti oleh seluruh staf bagian hukum yang menangani pengkajian dan penalaahan Keputusan Bupati dan Peraturan Bupati yang diajukan oleh Perangkat Daerah di Kabupaten Sigi.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan teknis dalam penyusunan produk hukum daerah agar penyusunan produk hukum dapat terencana, sistematis dan terpadu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam penyampaian materinya, Bapak salam Lamangkau, S.H memaparkan terkait Teknik Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah yang disertai dengan praktek dalam penyusunannya.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun, menganalisa, mengkaji dan mengharmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.




.jpeg)




.png)



