Materi Pokok

Keputusan Bupati ini mengatur tentang tugas Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, dan tugas Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang serta dilampiran mencantumkan nama Pejabat Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, dan tugas Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang

Keputusan Bupati Nomor 900 – 001 TAHUN 2026 Tahun 2026

Jenis Dokumen

Keputusan Bupati

Nomor

900 – 001 TAHUN 2026

Judul

Keputusan Bupati Sigi Nomor 900 - 001 Tahun 2026 tentang Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang dan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2026

Tgl. Penetapan

Selasa, 6 Januari 2026

Tgl. Pengundangan

Selasa, 6 Januari 2026

Singkatan Jenis

Kepbup

T.E.U. Badan

Sigi (Kabupaten)

Sumber

Badan Keuangan dan Aset Daerah

Tempat Terbit

Sigi Biromaru

Subjek

PENGGUNA ANGGARAN - PEJABAT

Status

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Topik

Apbd Apbd

Lokasi

Penandatangan

Mohamad Rizal Intjenae

Produk Hukum Terkait

Tidak ada data
    Tidak ada data
    Tidak ada data

Pratinjau Dokumen

Lihat Keputusan Bupati Lainnya