Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 5/G/2026/PTUN.PL

Nomor Putusan

5/G/2026/PTUN.PL

Judul

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 5/G/2026/PTUN.PL Yufi Afianti vs Bupati Sigi

Jenis Peradilan

Pengadilan Tata Usaha Negara

Singkatan Jenis Peradilan

PTUN

Tgl. Dibacakan

2 Juni 2026

T.E.U. Badan

Palu. Pengadilan Tata Usaha Negara.

Sumber

Pengadilan Tata Usaha Negara Palu

Tempat Peradilan

Palu

Subjek

1. Menyatakan gugatan Penggugat ditolak untuk seluruhnya; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 412.700,- (Empat Ratus Dua Belas Ribu Tujuh Ratus Rupiah);

Status

Tetap

Bahasa

Indonesia

Pratinjau Dokumen