Materi Pokok

Surat Edaran ini mengatur mengenai pemantauan secara berkala terhadap ketersediaan stok LPG 3 Kg, pengawasan harga, koordinasi dengan pemerintah desa, posko pengaduan masyarakat. tindakan preventif dan pelaporan.

Edaran Bupati Nomor 100.3/34.21/Bag. Ekon/SETDA/2026 Tahun 2026

Jenis Dokumen

Edaran Bupati

Nomor

100.3/34.21/Bag. Ekon/SETDA/2026

Judul

Surat Edaran Bupati Sigi Nomor 100.3/34.21/Bag. Ekon/SETDA/2026 tentang Pengawsan Pendistribusian dan Harga LPG3 Kg Bersubsidi di Tingkat Kecamatan Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H

Tgl. Penetapan

Kamis, 19 Februari 2026

Tgl. Pengundangan

Kamis, 19 Februari 2026

Singkatan Jenis

SE

T.E.U. Badan

Sigi (Kabupaten)

Sumber

Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam

Tempat Terbit

Sigi

Subjek

LPG - PENGAWASAN DAN PENDISTRIBUSIA

Status

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Pemrakarsa

-

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Penandatangan

Mohamad Rizal Intjenae

Produk Hukum Terkait

Tidak ada data
    Tidak ada data
    Tidak ada data

Pratinjau Dokumen

Lihat Edaran Bupati Lainnya