Materi Pokok

Dalam rangka pengendalian pelaksanaan perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi baik perjalanan dinas pejabat pimpinan tinggi
pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III), pejabat pengawas (eselon IV),
pejabat fungsional dan pelaksana (staf) yang dibiayai oleh APBD

Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2/028.19/ORG/SETDA Tahun 2026

Jenis Dokumen

Edaran Bupati

Nomor

100.3.4.2/028.19/ORG/SETDA

Judul

Surat Edaran Bupati Sigi Nomor: 100.3.4.2/028.19/ORG/SETDA tentang Kewenangan Penandatanganan Surat Tugas dan Surat Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi

Tgl. Penetapan

Jumat, 20 Maret 2026

Tgl. Pengundangan

Jumat, 20 Maret 2026

Singkatan Jenis

SE

T.E.U. Badan

Sigi (Kabupaten)

Sumber

Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sigi

Tempat Terbit

Sigi Kota

Subjek

PENANDATANGANAN - KEWENANGAN

Status

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Penandatangan

Mohamad Rizal Intjenae

Produk Hukum Terkait

Tidak ada data
    Tidak ada data
    Tidak ada data

Pratinjau Dokumen