Materi Pokok

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2025

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Nomor

42

Judul

Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

Tgl. Penetapan

Rabu, 31 Desember 2025

Tgl. Pengundangan

Rabu, 31 Desember 2025

Singkatan Jenis

PERBUP

T.E.U. Badan

Sigi (Kabupaten)

Sumber

BD KABUPATEN SIGI 2025 (42) : 871 Hlm.

Tempat Terbit

Sigi Biromaru

Subjek

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - PENJABARAN

Status

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Topik

Apbd Apbd

Lokasi

Penandatangan

Mohamad Rizal Intjenae

Produk Hukum Terkait

Tidak ada data
    Tidak ada data
    Tidak ada data

Pratinjau Dokumen