Logo JDIH Kabupaten Sigi Kabupaten Sigi
JDIH Kabupaten Sigi Kabupaten Sigi
JDIH Kabupaten Sigi

Materi Pokok

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai peran dan tanggung jawab perangkat daerah, koordinasi dengan instansi terkait, bentuk fasilitasi pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta partisipasi masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN). Pengaturan ini bertujuan memberikan pedoman teknis pelaksanaan di daerah guna meningkatkan efektivitas, keterpaduan, dan keberlanjutan upaya P4GN-PN di Kabupaten Sigi.

Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Nomor

17

Judul

Peraturan Bupati Sigi Nomor 17 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Tgl. Penetapan

Selasa, 29 Juli 2025

Tgl. Pengundangan

Selasa, 29 Juli 2025

Singkatan Jenis

PERBUP

T.E.U. Badan

Sigi (Kabupaten)

Sumber

BD KABUPATEN SIGI 2025 (17) : 12 Hlm.

Tempat Terbit

Sigi Biromaru

Subjek

PEMBERANTASAN NARKOTIKA - PERATURAN PELAKSANAAN

Status

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Pemrakarsa

Dinas Kesehatan

Urusan Pemerintahan

Lokasi

Bagian Hukum Kabupaten Sigi

Penandatangan

Mohamad Rizal Intjenae

188 Dilihat
2 Unduh

Produk Hukum Terkait

Tidak ada data
    Tidak ada data
    Tidak ada data
Dengarkan Dokumen
Ramah Disabilitas Suara & Teks

Pemutar suara otomatis dokumen & ringkasan peraturan Kabupaten Sigi

BERBICARA
Kecepatan:
Teks:
Siap membacakan dokumen 0%
Teks Yang Sedang Dibacakan:
0 / 0 Kalimat
Klik tombol "Putar Suara" di atas untuk mulai mendengarkan pembacaan dokumen peraturan ini secara otomatis.
Loading...

Mengekstrak teks dokumen PDF...

Pratinjau Dokumen

Beranda Cari Produk Berita Kontak
App Icon
Instal Aplikasi JDIH

Tambahkan pintasan di layar utama HP Anda

Instal Aplikasi di iPhone
Instal Aplikasi di HP