Logo JDIH Kabupaten Sigi Kabupaten Sigi
JDIH Kabupaten Sigi Kabupaten Sigi
JDIH Kabupaten Sigi

Materi Pokok

Peraturan Bupati ini mengatur perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebagai tindak lanjut atas perubahan kebutuhan dan penyesuaian pelaksanaan anggaran daerah. Perubahan penjabaran APBD dilakukan untuk menyesuaikan pergeseran anggaran, penambahan atau pengurangan kegiatan, serta penyesuaian alokasi belanja pada perangkat daerah.

Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Nomor

4

Judul

Peraturan Bupati Sigi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Tgl. Penetapan

Kamis, 17 April 2025

Tgl. Pengundangan

Kamis, 17 April 2025

Singkatan Jenis

PERBUP

T.E.U. Badan

Sigi (Kabupaten)

Sumber

BD KABUPATEN SIGI 2025 (4) : 53 Hlm.

Tempat Terbit

Sigi Biromaru

Subjek

PENJABARAN ANGGARAN - PERUBAHAN

Status

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum Kabupaten Sigi

Penandatangan

Mohamad Rizal Intjenae

109 Dilihat
5 Unduh

Produk Hukum Terkait

Tidak ada data
    Tidak ada data
    Tidak ada data
Dengarkan Dokumen
Ramah Disabilitas Suara & Teks

Pemutar suara otomatis dokumen & ringkasan peraturan Kabupaten Sigi

BERBICARA
Kecepatan:
Teks:
Siap membacakan dokumen 0%
Teks Yang Sedang Dibacakan:
0 / 0 Kalimat
Klik tombol "Putar Suara" di atas untuk mulai mendengarkan pembacaan dokumen peraturan ini secara otomatis.
Loading...

Mengekstrak teks dokumen PDF...

Pratinjau Dokumen

Beranda Cari Produk Berita Kontak
App Icon
Instal Aplikasi JDIH

Tambahkan pintasan di layar utama HP Anda

Instal Aplikasi di iPhone
Instal Aplikasi di HP