Logo JDIH Kabupaten Sigi Kabupaten Sigi
JDIH Kabupaten Sigi Kabupaten Sigi
JDIH Kabupaten Sigi

Materi Pokok

Peraturan Bupati ini mengatur perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan pengalokasian dan penyaluran ADD dengan perkembangan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa serta kemampuan keuangan daerah.

Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2025

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Nomor

6

Judul

Peraturan bupati sigi nomor 6 tahun 2025 tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 43 Tahun 2024 tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa tahun anggaran 2025

Tgl. Penetapan

Rabu, 28 Mei 2025

Tgl. Pengundangan

Rabu, 28 Mei 2025

Singkatan Jenis

PERBUP

T.E.U. Badan

Sigi (Kabupaten)

Sumber

BD KABUPATEN SIGI 2025 (6) : 8 Hlm.

Tempat Terbit

Sigi Biromaru

Subjek

ALOKASI DANA DESA - PERUBAHAN

Status

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Urusan Pemerintahan

-

Lokasi

Bagian Hukum Kabupaten Sigi

Penandatangan

Mohamad Rizal Intjenae

124 Dilihat
1 Unduh

Produk Hukum Terkait

Tidak ada data
    Tidak ada data
    Tidak ada data
Dengarkan Dokumen
Ramah Disabilitas Suara & Teks

Pemutar suara otomatis dokumen & ringkasan peraturan Kabupaten Sigi

BERBICARA
Kecepatan:
Teks:
Siap membacakan dokumen 0%
Teks Yang Sedang Dibacakan:
0 / 0 Kalimat
Klik tombol "Putar Suara" di atas untuk mulai mendengarkan pembacaan dokumen peraturan ini secara otomatis.
Loading...

Mengekstrak teks dokumen PDF...

Pratinjau Dokumen

Beranda Cari Produk Berita Kontak
App Icon
Instal Aplikasi JDIH

Tambahkan pintasan di layar utama HP Anda

Instal Aplikasi di iPhone
Instal Aplikasi di HP