- Rapat Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Daerah
- pembahasan Raperda
- Kegiatan Optimalisasi Peran Gubernur dalam Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Daerah”.
- kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang
- kegiatan Rapat Harmonisasi 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah dan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Bu
- konsultasi terkait teknik Pengelolaan JDIH pada pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum K
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati
- kegiatan Workshop Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Sigi Masagena
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati
Rapat Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi
Berita Terkait
- Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Daerah 0
- pembahasan Raperda 0
- Kegiatan Optimalisasi Peran Gubernur dalam Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Daerah”.0
- kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang 0
- kegiatan Rapat Harmonisasi 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah dan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Bu0
- konsultasi terkait teknik Pengelolaan JDIH pada pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum K0
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati 0
- kegiatan Workshop Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Sigi Masagena0
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati 0
- Workshop Rancangan Peraturan Bupati Sigi Masagena0
Berita Populer
- pembahasan Raperda
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- Rapat Koordinasi Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sigi
- Rapat Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
- Bagan Alur Pengajuan Keputusan Bupati
- Dirgahayu Kabupaten Sigi Ke-15 Tahun 2023
- Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023
- Dokumen Pengajuan Keputusan Bupati
- Focus Group DIscussion Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
.jpeg)
Palu, 17 April 2024. Bertempat di Hotel Khas Palu, Bagian Hukum Sigi bekerja sama dengan Sikola Mombine melaksanakan Rapat Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena.
Hadir pada rapat penyusunan ini Anggota DPRD Kabupaten Sigi (Endang Herdianti, S.E. dan Abdul Rifai Arif, S.Pt.), Tenaga Ahli Bagian Hukum Salam Lamangkau, S.H., Kepala Bagian Hukum, Pejabat Fungsional Bagian Hukum, Kepala Bagian Kesra, Kepala Bidang Bapperida, Kepala Bidang Dinas Sosial, Sekretaris, Kabid dan Pejabat pada Dinas Kesehatan, Kabid Dinas Pendidikan, Arbiter Samariter Bund (ASB), Sekolah Mombine, Pokja OPDIs Sulteng,
Pertemuan ini merupakan pertemuan kelima yang dilaksanakan untuk merumuskan kembali konsep Draf Raperbup yang telah dibagian pada Perangkat Daerah yang terlibat langsung dalam materi Raperbut tersebut.
Beberapa Perangkat Daerah yakni Bagian Kesra dan Dinas Pendidikan merumuskan Program Bidang Pendidikan terkait dengan besaran bantuan biaya bidang pendidikan, Biaya Personil dan besaran beasiswa bagi mahasiswa.
Untuk Program Bidang Kesehatan, Dinas Kesehatan merumuskan terkait besaran pembiayaan rujukan untuk penerima program dari RSUD ke RSUD lainnya yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah di luar Provinsi Sulawesi Tengah dan untuk Dinas Sosial merumuskan terkait bentuk dan tata cara pelaksanaan program bidang perlindungan sosial serta kriteria dan persyaratan penerima Program bidang perlindungan Sosial.
Untuk Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah merumuskan terkait tata cara monitoring dan evaluasi.
Masukan dari Perangkat Daerah ini akan dimasukkan dalam draf Raperbup Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena untuk dilakukan penyempurnaan dan akan kembali dibahas pada pertemuan berikutnya.
