Rapat Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi

By Srihartati 28 Apr 2025, 09:09:01 WIB Kegiatan
 Rapat Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi

Palu, 17 April 2024. Bertempat di Hotel Khas Palu, Bagian Hukum Sigi bekerja sama dengan Sikola Mombine melaksanakan Rapat Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena.
Hadir pada rapat penyusunan ini Anggota DPRD Kabupaten Sigi (Endang Herdianti, S.E. dan Abdul Rifai Arif, S.Pt.), Tenaga Ahli Bagian Hukum Salam Lamangkau, S.H., Kepala Bagian Hukum, Pejabat Fungsional Bagian Hukum, Kepala Bagian Kesra, Kepala Bidang Bapperida, Kepala Bidang Dinas Sosial, Sekretaris, Kabid dan Pejabat pada Dinas Kesehatan, Kabid Dinas Pendidikan, Arbiter Samariter Bund (ASB), Sekolah Mombine, Pokja OPDIs Sulteng, 
Pertemuan ini merupakan pertemuan kelima yang dilaksanakan untuk merumuskan kembali konsep Draf Raperbup yang telah dibagian pada Perangkat Daerah yang terlibat langsung dalam materi Raperbut tersebut. 
Beberapa Perangkat Daerah yakni Bagian Kesra dan Dinas Pendidikan merumuskan Program Bidang Pendidikan terkait dengan besaran bantuan biaya bidang pendidikan, Biaya Personil dan besaran beasiswa bagi mahasiswa.
Untuk Program Bidang Kesehatan, Dinas Kesehatan merumuskan terkait besaran pembiayaan rujukan untuk penerima program dari RSUD ke RSUD lainnya yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah di luar Provinsi Sulawesi Tengah dan untuk Dinas Sosial merumuskan terkait bentuk dan tata cara pelaksanaan program bidang perlindungan sosial serta kriteria dan persyaratan penerima Program bidang perlindungan Sosial. 
Untuk Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah merumuskan terkait tata cara monitoring dan evaluasi.
Masukan dari Perangkat Daerah ini akan dimasukkan dalam draf Raperbup Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena untuk dilakukan penyempurnaan dan akan kembali dibahas pada pertemuan berikutnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di instagram, Tiktok, Facebook, Youtube, Twitter dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Tag Berita

Jejak Pendapat

Bagaimana Pendapat anda tentang adanya website ini ?
  Baik
  Kurang Baik
  Sangat Baik

Video Terbaru

View All Video

Pengunjung JDIH

  • Pengunjung Online : 18
  • Pengunjung Hari Ini : 298
  • Hits hari ini : 9320
  • Total pengunjung : 269605