- rapat Harmonisasi 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025
- Focus Group Discussion Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- Focus Group Discussion Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- FGD Penyusunan rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas
- Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah dan Pengelolaan JDIH
- Koordinasi Program Kerja Sama Bidang Pendidikan
- Konsultasi Publik Penyusunan NA Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Sigi Kota di Kabupaten Sigi.
- FGD Penyusunan rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas
kegiatan Workshop Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Sigi Masagena
Berita Terkait
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati 0
- Workshop Rancangan Peraturan Bupati Sigi Masagena0
- Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Bupati0
- kegiatan meeting zoom FGD Berbagi Pemahaman (Knowledge Sharing) Pendokumentasian Hukum Adat0
- kegiatan Workshop Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 20240
- Rapat Pembahasan Draf Raperbup tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan0
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati 0
- kegiatan Rapat Inventarisasi dan Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Program Pembentu0
- kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda/Propemperda0
- kegiatan Rapat Harmonisasi 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati0
Berita Populer
- pembahasan Raperda
- kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang
- Workshop Rancangan Peraturan Bupati Sigi Masagena
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- konsultasi terkait teknik Pengelolaan JDIH pada pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum K
- kegiatan Workshop Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Sigi Masagena
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati
- Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Daerah
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- kunjungan ke penangkaran rusa yang yang terletak di Desa Wosu Trans Kecamatan Bungku Tengah Kab. Mor
.jpeg)
Palu, 31 Oktober 2024. Bertempat di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Bagian Hukum Sigi bekerja sama dengan Sikola Mombine melaksanakan kegiatan Workshop Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena.
Kegiatan Workshop ini dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sigi (Endang Herdianti, S.E. dan Abdul Rifai Arif, S.Pt.), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, DP3A, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PMD, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Kesra, Celebes Bergerak, Pokja OPDIs Sulteng, PPDI Kab. Sigi, dan Sikola Mombine.
Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi Rusdin, S.H yang memaparkan terkait substansi yang akan diatur dalam draf Rancangan Peraturan Bupati tersebut, meliputi :
a. besaran Program bidang pendidikan;
b. besaran biaya Program bidang kesehatan;
c. bentuk dan tata cara pelaksanaan Program bidang Perlindungan Sosial;
d. persyaratan penerima manfaat program bidang pendidikan;
e. persyaratan penerima manfaat program bidang Kesehatan;
f. persyaratan penerima manfaat program bidang Perlindungan Sosial;
g. mekanisme pelaksanaan Program;
h. tata cara pelaksanaan peran serta Masyarakat;
i. tata cara pelaksanaan peran serta dunia usaha;
j. pemberian penghargaan; dan
k. tata cara monitoring dan evaluasi.
Kepala Bagian Hukum menyampaikan bahwa untuk Draf Rancangan Peraturan Bupati telah disiapkan, selanjutnya Perangkat Daerah terkait memasukkan materi berkaitan dengan tusi masing2 sesuai dengan ruang lingkup dalam materi yang di delegasikan dalam Peraturan daerah tentang Sigi Masagena.
Dalam sesi diskusi yang dikoordinir oleh Ibu Endang Herdianti, S.E. langsung masuk dalam materi penyusunan Raperbup yang mana Perangkat Daerah diminta untuk memberikan masukan dalam batang tubuh Raperbup tersebut.





.jpeg)
.jpeg)