Rapat Pembahasan Draf Raperbup tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

By Srihartati 01 Nov 2024, 12:16:31 WIB Kegiatan
Rapat Pembahasan Draf Raperbup tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bora, 21 Oktober 2024. Bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Sigi, Bagian Hukum Sigi menyelenggarakan Rapat Pembahasan Draf Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Rapat pembahasan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sigi dan didamping pejabat fungsional Perancang Perundang-undangan dan Analis Hukum Bagian Hukum. Hadir pula perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dan dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah hadir Kabid Kepesertaan Ramli, SE., M.M.
Ruang lingkup dalam Rancangan Peraturan Bupati meliputi : 
a.    program dan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
b.    peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
c.    program perlindungan pekerja rentan; dan
d.    pembinaan dan pengawasan.

Pembentukan Peraturan Bupati Sigi tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk melaksanakan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Gubernmengamanatkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota untuk menyusun dan menetapkan serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 842.2/5193/Sj tentang Implementasi Pelaksanaan rogram Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah serta Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Nomor 100.2.1.6/2379/OTDA Hal Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah dalam Rangka Peningkatan Universalm Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment