kegiatan lanjutan kegiatan Final Cek Raperda sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Pera

By Srihartati 13 Agu 2024, 09:16:25 WIB Kegiatan
kegiatan lanjutan kegiatan Final Cek Raperda sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Pera

Dolo, 29 Juli 2024 bertempat diruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, Bagian Hukum Sigi menghadiri kegiatan lanjutan kegiatan Final Cek Raperda sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Setelah melalui proses pembahasan selama 10 hari kerja, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah selesai dibahas. Enam Fraksi di DPRD yang tergabung dalam Pansus II menyampaikan pendapat atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut sebagai berikut :

1. Fraksi Partai Golkar dengan juru bicaranya Ibu DINIE DEWI MARIATY, S.Farm

2. Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicaranya Bapak YAKUB NTANGO, S.Pd

3. Fraksi Partai Nasdem dengan juru bicaranya Ibu HIKMAH LADJIDJI, S.Pi

4. Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicaranya Bapak RUSLAN, S.Sos

5. Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicaranya Ibu SUMI, A.Md

6. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan juru bicaranya Bapak H. DARWIS SAING, S.E

Dari keenam fraksi tersebut menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas untuk dilaksanakan proses selanjutnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment