Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penugasan Khusus

By Srihartati 02 Jul 2025, 11:59:45 WIB Kegiatan
Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penugasan Khusus

Palu, 5 Juni 2025. Bertempat di ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Bagian Hukum Sigi menghadiri kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Rapat Harmonisasi ini dipimpin oleh Fandi Riyanto, S.H.,M.H bersama tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah.
Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi hadir Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan dan dari Bagian Hukum hadir Pejabat fungsional Perancang Perundang-undangan dan Analis Hukum.
Penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang akan ditempatkan pada Rumah Sakit Umum Daerah Pratama Kauria dan puskesmas di daerah terpencil dan sangat terpencil di Kabupaten Sigi untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas serta untuk meningkatkan pemerataan akses pelayanan kesehatan terutama di daerah terpencil.
Oleh karena itu berdasarkan ketentuan Pasal 622 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Penugasan Khusus dilaksanakan oleh Bupati sesuai perencanaan nasional dengan memperhatikan kebutuhan Pelayanan Kesehatan, ketersediaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta memperhatikan daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.
Beberapa masukan dari Tim Perancangan Peraturan Perundang-undangan Kanwil kemenhum disampaikan untuk kesempurnaan draf rancangan Peraturan Bupati, yang selanjutnya Bagian Hukum akan memperbaiki berdasarkan saran perbaikan tersebut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di instagram, Tiktok, Facebook, Youtube, Twitter dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Tag Berita

Jejak Pendapat

Bagaimana Pendapat anda tentang adanya website ini ?
  Baik
  Kurang Baik
  Sangat Baik

Video Terbaru

View All Video

Pengunjung JDIH

  • Pengunjung Online : 33
  • Pengunjung Hari Ini : 198
  • Hits hari ini : 6957
  • Total pengunjung : 294740