- Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht).
- kunjungan ke penangkaran rusa yang yang terletak di Desa Wosu Trans Kecamatan Bungku Tengah Kab. Mor
- Rapat Kerja Daerah Bagian Hukum Kab/Kota Tahun 2025
- Gala Dinner dalam rangka mensukseskan pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda)
- Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penugasan Khusus
- kegiatan pembahasan Draf Raperbup Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
- kegiatan Sosialisasi E-Court, E-Mediasi, Upaya Hukum Banding, Kasasi dan PK secara Elektronik
- Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Ta
- Rapat Harmonisasi Ranperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2024
- Rapat penyempurnaan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi
Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penugasan Khusus
Berita Terkait
- kegiatan pembahasan Draf Raperbup Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah0
- kegiatan Sosialisasi E-Court, E-Mediasi, Upaya Hukum Banding, Kasasi dan PK secara Elektronik0
- Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Ta0
- Rapat Harmonisasi Ranperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 20240
- Rapat penyempurnaan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi0
- Selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 20250
- Rapat Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi0
- Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Daerah 0
- pembahasan Raperda 0
- Kegiatan Optimalisasi Peran Gubernur dalam Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Daerah”.0
Berita Populer
- pembahasan Raperda
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- Rapat Koordinasi Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sigi
- Dirgahayu Kabupaten Sigi Ke-15 Tahun 2023
- Dokumen Pengajuan Keputusan Bupati
- Rapat Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
- Bagan Alur Pengajuan Keputusan Bupati
- Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023
- Focus Group DIscussion Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Palu, 5 Juni 2025. Bertempat di ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Bagian Hukum Sigi menghadiri kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Rapat Harmonisasi ini dipimpin oleh Fandi Riyanto, S.H.,M.H bersama tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah.
Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi hadir Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan dan dari Bagian Hukum hadir Pejabat fungsional Perancang Perundang-undangan dan Analis Hukum.
Penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang akan ditempatkan pada Rumah Sakit Umum Daerah Pratama Kauria dan puskesmas di daerah terpencil dan sangat terpencil di Kabupaten Sigi untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas serta untuk meningkatkan pemerataan akses pelayanan kesehatan terutama di daerah terpencil.
Oleh karena itu berdasarkan ketentuan Pasal 622 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Penugasan Khusus dilaksanakan oleh Bupati sesuai perencanaan nasional dengan memperhatikan kebutuhan Pelayanan Kesehatan, ketersediaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta memperhatikan daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.
Beberapa masukan dari Tim Perancangan Peraturan Perundang-undangan Kanwil kemenhum disampaikan untuk kesempurnaan draf rancangan Peraturan Bupati, yang selanjutnya Bagian Hukum akan memperbaiki berdasarkan saran perbaikan tersebut.
