Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht).

By Srihartati 11 Jul 2025, 13:50:48 WIB Kegiatan
 Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht).

Kamis, 10 Juli 2025. Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sigi, Kepala Bagian Hukum Sigi yang diwakili Pejabat Fungsional Analis Hukum menghadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kejati Sigi, Kapolres Sigi, Perwakilan Kepala Pengadilan Tinggi, perwakilan Kepala Lapas Perempuan, serta Pemerintah Daerah yang di wakili oleh Bagian Hukum dan Camat Dolo. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Sigi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk memberantas tindak pidana dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara pidana.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, antara lain:
•    Narkotika (sabu-sabu, ganja, ekstasi)
•    Senjata tajam/senjata api rakitan
•    Barang elektronik hasil kejahatan
•    Obat-obatan terlarang tanpa izin edar
•    Barang-barang hasil tindak pidana lainnya
Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, ditimbun, dipotong atau dibakar, sesuai dengan jenis dan karakteristik barang bukti, serta tetap memperhatikan standar keamanan dan lingkungan.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap proses hukum yang berjalan serta memperkuat upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di instagram, Tiktok, Facebook, Youtube, Twitter dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Tag Berita

Jejak Pendapat

Bagaimana Pendapat anda tentang adanya website ini ?
  Baik
  Kurang Baik
  Sangat Baik

Video Terbaru

View All Video

Pengunjung JDIH

  • Pengunjung Online : 12
  • Pengunjung Hari Ini : 211
  • Hits hari ini : 6430
  • Total pengunjung : 293774