- Rapat Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Daerah
- pembahasan Raperda
- Kegiatan Optimalisasi Peran Gubernur dalam Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Daerah”.
- kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang
- kegiatan Rapat Harmonisasi 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah dan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Bu
- konsultasi terkait teknik Pengelolaan JDIH pada pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum K
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati
- kegiatan Workshop Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Sigi Masagena
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati
Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Daerah
Berita Terkait
- pembahasan Raperda 0
- Kegiatan Optimalisasi Peran Gubernur dalam Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Daerah”.0
- kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang 0
- kegiatan Rapat Harmonisasi 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah dan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Bu0
- konsultasi terkait teknik Pengelolaan JDIH pada pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum K0
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati 0
- kegiatan Workshop Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Sigi Masagena0
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati 0
- Workshop Rancangan Peraturan Bupati Sigi Masagena0
- Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Bupati0
Berita Populer
- pembahasan Raperda
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- Rapat Koordinasi Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sigi
- Rapat Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
- Bagan Alur Pengajuan Keputusan Bupati
- Dirgahayu Kabupaten Sigi Ke-15 Tahun 2023
- Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023
- Dokumen Pengajuan Keputusan Bupati
- Focus Group DIscussion Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Bora, 23 Januari 2025. Bertempat di Ruang rapat JDIH Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi, dilaksanakan kegiatan Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Ibu Roro Istanti, S.Sos.,M.M, dalam sambutannya beliau mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan pelatihan tersebut dan berharap kepada seluruh peserta untuk mengikuti dengan baik materi yang disampaikan oleh Narasumber agar bisa diaplikasikan dalam pelakasanaan tugas sehari-hari.
Sebagai Narasumber pelatihan ini Bapak Salam Lamangkau, S.H yang memaparkan materi terkait Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah. Kegiatan pelatihan ini diikuti seluruh Pejabat fungsional dan Staf di Bagian Hukum yang setiap harinya menangani produk hukum berupa Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati yang diajukan oleh Perangkat Daerah di Kabupaten Sigi.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan teknis dalam penyusunan produk hukum daerah agar penyusunan produk hukum dapat terencana, sistematis dan terpadu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam penyampaian materinya, Bapak salam Lamangkau, S.H memaparkan terkait Produk Hukum Daerah, Teknik penyusunan Peraturan Kepala Daerah dan Teknik penyusunan dan bentuk Keputusan Kepala Daerah.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun materi muatan dalam Rancangan Produk Hukum Daerah, mampu menganalisa, mengkaji dan mengharmonisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi
