- Focus Group Discussion Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- Focus Group Discussion Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- FGD Penyusunan rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas
- Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah dan Pengelolaan JDIH
- Koordinasi Program Kerja Sama Bidang Pendidikan
- Konsultasi Publik Penyusunan NA Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Sigi Kota di Kabupaten Sigi.
- FGD Penyusunan rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas
- kegiatan Rapat Harmonisasi 4 Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan NA Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- kegiatan FGD Penyusunan Raperbup tentang Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas
Final Cek Raperda RPJPD
Berita Terkait
- lanjutan pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-20450
- lanjutan pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-20450
- kegiatan Pembinaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah Sulawesi Tengah0
- lanjutan pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-20450
- Study Komparasi terkait Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-20450
- Pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-20450
- rapat fasilitasi harmonisasi0
- Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kebupaten Sigi Ke-16 Tahun 20240
- rapat fasilitasi harmonisasi 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Bupati Sigi 0
- Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sigi dengan Yayasan Inisiatif Peruba0
Berita Populer
- pembahasan Raperda
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang
- kunjungan ke penangkaran rusa yang yang terletak di Desa Wosu Trans Kecamatan Bungku Tengah Kab. Mor
- Dirgahayu Kabupaten Sigi Ke-15 Tahun 2023
- Dokumen Pengajuan Keputusan Bupati
- kegiatan Sosialisasi E-Court, E-Mediasi, Upaya Hukum Banding, Kasasi dan PK secara Elektronik
- Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht).
- Rapat Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah

Dolo, 5 Juli 2024 bertempat diruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, Bagian Hukum Sigi menghadiri kegiatan Final Cek Raperda sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2025-2045.
Setelah melalui proses pembahasan selama 18 hari kerja, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2025-2045 telah selesai dibahas. Enam Fraksi di DPRD yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang tergabung dalam Pansus I akhirnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk dilaksanakan proses selanjutnya.
Raperda ini sesuai dengan dengan ketentuan Pasal 245 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang, menyebutkan bahwa ”Rancangan Perda Kabupaten yang salah satunya mengatur tentang RPJPD harus mendapat evaluasi Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat sebelum ditetapkan oleh Bupati.


.jpeg)
.jpeg)


