Pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2045

By Srihartati 03 Jul 2024, 09:43:41 WIB Kegiatan
Pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2045

Dolo, 19 Juni 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, Bagian Hukum Sigi mengikuti kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2025-2045.

Pembahasan Raperda ini dilaksanakan oleh Pansus I bersama Perangkat Daerah yang ditunjuk mewakili Bupati dalam pembahasan Raperda tersebut. Pada pembahasan awal ini dari Pemerintah Daerah hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida bersama jajarannya, dan Pejabat Fungsional Bagian Hukum.

Pembahasan awal ini dimulai dengan membahas dokumen RPJPD yang menjadi Lampiran dari Raperda RPJPD. RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun kedepan dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan rencana Tata Ruang Wilayah. Oleh karena itu penyusunan RPJPD Kabupaten Sigi mengacu pada RPJPD Provinsi dan RPJP Nasional dan juga memperhatikan seluruh aspirasi pemangku kepentingan pembangunan di Daerah.

Visi Kabupaten Sigi sebagai Daerah Agropolitan Yang Berdaya Saing, Mandiri, Maju dan Berkelanjutan. Dengan visi pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Sigi Tahun 2025 – 2045 dapat berkontribusi nyata dalam capaian Indonesia Emas 2045.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment