Harmonisasi Peraturan Bupati
Fasilitasi 3 Peraturan Bupati

By Anita Miasari Putri Nongtji, S.H. 02 Mei 2024, 12:30:53 WIB Fasilitasi
Harmonisasi Peraturan Bupati

Palu, 5 April 2024. Bertempat di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah,  Bagian Hukum Sigi menghadiri kegiatan rapat fasilitasi harmonisasi 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Bupati Sigi sebagai berikut :
1.    Raperbup tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kulawi Tahun 2024 – 2043;
2.    Raperbup tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kulawi Tahun 2024 – 2043;
3.    Raperbup tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah

Rapat Fasilitasi Harmonisasi dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum I Putu Dharmayasa.,S.H.,M.H. dan sebagai leading sector ketiga Raperbup tersebut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kabid Tata Ruang berserta jajarannya serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan jajarannya, hadir pula pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Bagian Hukum sekretariat Daerah Kabupaten Sigi. 
Dasar pengajuan Raperbup Sigi tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kulawi  dan Kulawi Selatan Tahun 2024 – 2043  didasarkan pada ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sigi Tahun 2021-2041 dan dasar pengajuan Raperbup tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Beberapa masukan terkait penyempurnaan kedua Raperbup tersebut disampaikan oleh tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM yang selanjutnya akan diperbaiki sesuai dengan hasil harmonisasi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment


Temukan juga kami di

Ikuti kami di instagram, Tiktok, Facebook, Youtube, Twitter dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Tag Berita

Jejak Pendapat

Bagaimana Pendapat anda tentang adanya website ini ?
  Baik
  Kurang Baik
  Sangat Baik

Video Terbaru

View All Video

Pengunjung JDIH

  • Pengunjung Online : 6
  • Pengunjung Hari Ini : 108
  • Hits hari ini : 854
  • Total pengunjung : 167473