Breaking News
- Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht).
- kunjungan ke penangkaran rusa yang yang terletak di Desa Wosu Trans Kecamatan Bungku Tengah Kab. Mor
- Rapat Kerja Daerah Bagian Hukum Kab/Kota Tahun 2025
- Gala Dinner dalam rangka mensukseskan pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda)
- Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penugasan Khusus
- kegiatan pembahasan Draf Raperbup Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
- kegiatan Sosialisasi E-Court, E-Mediasi, Upaya Hukum Banding, Kasasi dan PK secara Elektronik
- Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Ta
- Rapat Harmonisasi Ranperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2024
- Rapat penyempurnaan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi
Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Sigi Biromaru
Berita Terkait
- Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Palolo0
- Sigi0
- Marhaban ya Ramadan 1445 H / 2024 M0
- Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 20240
- Penerimaan Penghargaan0
- Rapat Pembahasan 2 (dua) Buah Rancangan Peraturan Bupati Sigi.0
- Rapat Evaluasi APBDesa Tahun Anggaran 20240
- Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023 0
- Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati0
- Penyuluhan Hukum0
Berita Populer
- pembahasan Raperda
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- Rapat Koordinasi Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sigi
- Dirgahayu Kabupaten Sigi Ke-15 Tahun 2023
- Dokumen Pengajuan Keputusan Bupati
- Rapat Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
- Bagan Alur Pengajuan Keputusan Bupati
- Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023
- Focus Group DIscussion Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Keterangan Gambar : Sosialisasi
Sigi Biromaru, 6 Maret 2024 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi melaksanakan Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah yakni Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penertiban dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Pada Sosialisasi ini hadir Kasat Narkotika Kepolisian Resor Sigi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi, Kepala Puskesmas Sigi Biromaru, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Donggala sebagai narasumber.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments