Penyuluhan Hukum
Netralitas Aparatur Pemerintah Daerah dalam menyukseskan Pemilu 2024

By Anita Miasari Putri Nongtji, S.H. 05 Feb 2024, 14:31:33 WIB Kegiatan
Penyuluhan Hukum

Keterangan Gambar : penyuluhan hukum


Dolo, 1 Februari 2024

Bertempat di ruang pertemuan kantor Inspektorat Kabupaten Sigi, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah bersama OBH Lingkar Belajar untuk Perempuan (LiBu Perempuan) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak dengan mengusung tema ”Netralitas Aparatur Pemerintah Dalam Menyukseskan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut melibatkan 40 orang peserta yang mewakili unsur pemerintah Kabupaten Sigi, Camat dan Kepala Desa.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kumham Prov. Sulteng dan dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Sigi yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Narasumber dalam kegiatan tersebut Ketua Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah Ibu DR. Nisbah, M.Si yang menjelaskan secara detail terkait Tahapan, substansi pemilu dan netralitas aparatur pemerintah menjelang Pemilu 14 Februari 2024.
Bagian Hukum sekretariat Daerah Kabupaten Sigi turut hadir mengikuti kegiatan tersebut yang diwakili oleh 2 orang pejabat fungsional analis hukum.
#jdihn #jdihsigikab #jdihnasional #jdihprovsulteng #sigikab #prokopimsigi

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment