Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati

By Anita Miasari Putri Nongtji, S.H. 06 Feb 2024, 13:54:39 WIB Fasilitasi
Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati

Palu, 29 Januari 2024. Bertempat di Aula Merah Putih Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah Bagian Hukum Sigi menghadiri kegiatan rapat fasilitasi harmonisasi 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sigi Tahun 2022 – 2026 sebagai leading sector Raperbup tersebut hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bidang Pemdes  dan Pejabat Fungsional DPMD dan perwakilan dari Bagian Organisasi.
Rapat Fasilitasi Harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, A.Md.I.P.,S.H.,M.H. Ini merupakan Raperbup Sigi yang pertama di awal Tahun 2024 yang diajukan oleh Bagian Hukum Sigi dan telah masuk dalam Daftar Propemperkada Kabupaten Sigi Tahun 2024. Beberapa masukan terkait penyempurnaan kedua Raperbup tersebut disampaikan oleh tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham yang selanjutnya akan diperbaiki sesuai dengan hasil harmonisasi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment