Breaking News
- Fasilitasi Konsultasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025
- konsultasi terkait Pengelolaan JDIH pada pengelola JDIH Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah
- menyambut perayaan HUT RI ke 80
- Ayo Ke Lindu Karena Lindu Bikin Rindu
- Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht).
- kunjungan ke penangkaran rusa yang yang terletak di Desa Wosu Trans Kecamatan Bungku Tengah Kab. Mor
- Rapat Kerja Daerah Bagian Hukum Kab/Kota Tahun 2025
- Gala Dinner dalam rangka mensukseskan pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda)
- Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penugasan Khusus
- kegiatan pembahasan Draf Raperbup Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Marawola
Berita Terkait
- Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Dolo0
- Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Sigi Biromaru0
- Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Palolo0
- Sigi0
- Marhaban ya Ramadan 1445 H / 2024 M0
- Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 20240
- Penerimaan Penghargaan0
- Rapat Pembahasan 2 (dua) Buah Rancangan Peraturan Bupati Sigi.0
- Rapat Evaluasi APBDesa Tahun Anggaran 20240
- Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023 0
Berita Populer
- pembahasan Raperda
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- kegiatan Sosialisasi E-Court, E-Mediasi, Upaya Hukum Banding, Kasasi dan PK secara Elektronik
- Dirgahayu Kabupaten Sigi Ke-15 Tahun 2023
- Dokumen Pengajuan Keputusan Bupati
- Rapat Koordinasi Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sigi
- Rapat Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
- kunjungan ke penangkaran rusa yang yang terletak di Desa Wosu Trans Kecamatan Bungku Tengah Kab. Mor
- Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht).

Keterangan Gambar : Sosialisasi
Marawola, 8 Maret 2024 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi melaksanakan Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah yakni Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penertiban dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Pada Sosialisasi ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Marawola dihadiri oleh Camat Marawola, Kasat Narkotika Kepolisian Resor Sigi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi, Kepala Puskesmas Sigi Biromaru, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Donggala sebagai narasumber.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments