- Kegiatan Optimalisasi Peran Gubernur dalam Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Daerah”.
- kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang
- kegiatan Rapat Harmonisasi 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah dan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Bu
- konsultasi terkait teknik Pengelolaan JDIH pada pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum K
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati
- kegiatan Workshop Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Sigi Masagena
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati
- Workshop Rancangan Peraturan Bupati Sigi Masagena
- Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Bupati
- kegiatan meeting zoom FGD Berbagi Pemahaman (Knowledge Sharing) Pendokumentasian Hukum Adat
Rancangan Peraturan Daerah
Penyampaian Pendapat Fraksi
Berita Terkait
- Rancangan Peraturan Daerah0
- Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Marawola0
- Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Dolo0
- Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Sigi Biromaru0
- Sosialisasi 2 buah Peraturan Daerah Kec. Palolo0
- Sigi0
- Marhaban ya Ramadan 1445 H / 2024 M0
- Sosialisasi dan Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 20240
- Penerimaan Penghargaan0
- Rapat Pembahasan 2 (dua) Buah Rancangan Peraturan Bupati Sigi.0
Berita Populer
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- Rapat Koordinasi Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sigi
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- Rapat Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
- Bagan Alur Pengajuan Keputusan Bupati
- Dirgahayu Kabupaten Sigi Ke-15 Tahun 2023
- Focus Group DIscussion Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023
- Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Kegiatan Rapat Lanjutan Pembahasan Raperbup Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa
Keterangan Gambar : penyampaian pendapat fraksi
Dolo, Jum’at 15 Maret 2023
bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi. Bagian Hukum Sigi menghadiri kegiatan penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sigi yang membahas 2 (dua) buah Raperda.
Pansus I DPRD Kabupaten Sigi telah selesai membahas 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan selama kurang lebih 72 (tujuh puluh dua) hari kerja, dan pada akhir pembahasan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten yang tergabung dalam Pansus I telah menyampaikan pendapat atas atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi sebagai berikut :
1. Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Anggota Yth. Saudari DINIE DEWI MARIATY, S.Farm
2. Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Anggota Yth. Saudara JAMALUDIN L. NUSU, S.E
3. Fraksi Partai Nasdem dengan juru bicara Anggota Yth. Saudara ABDUL RAHMAN
4. Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Anggota Yth. Saudara IKRA, S.P
5. Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Anggota Yth. Saudara SUMI, A.Md
6. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Anggota Yth. Saudara Hi. AZHAR Hi. NONTJI, S.E
Dari keenam fraksi tersebut telah menyatakan : menerima dan menyetujui 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.