- Fasilitasi Konsultasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025
- konsultasi terkait Pengelolaan JDIH pada pengelola JDIH Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah
- menyambut perayaan HUT RI ke 80
- Ayo Ke Lindu Karena Lindu Bikin Rindu
- Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht).
- kunjungan ke penangkaran rusa yang yang terletak di Desa Wosu Trans Kecamatan Bungku Tengah Kab. Mor
- Rapat Kerja Daerah Bagian Hukum Kab/Kota Tahun 2025
- Gala Dinner dalam rangka mensukseskan pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda)
- Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penugasan Khusus
- kegiatan pembahasan Draf Raperbup Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Study Komparasi terkait Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045
Berita Terkait
- Pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-20450
- rapat fasilitasi harmonisasi0
- Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kebupaten Sigi Ke-16 Tahun 20240
- rapat fasilitasi harmonisasi 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Bupati Sigi 0
- Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sigi dengan Yayasan Inisiatif Peruba0
- penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kabupaten Sigi dan Kabupaten Banyuwangi 0
- Peserta Rapat Kerja Daerah Kab/Kota Tahun 2024 melakukan kunjungan ke Pulau Togean.0
- Konsultasi Publik terkait Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Disabilitas0
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kesepakatan Bersama0
- Rapat Koordinasi0
Berita Populer
- pembahasan Raperda
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- kegiatan Sosialisasi E-Court, E-Mediasi, Upaya Hukum Banding, Kasasi dan PK secara Elektronik
- Dirgahayu Kabupaten Sigi Ke-15 Tahun 2023
- Dokumen Pengajuan Keputusan Bupati
- Rapat Koordinasi Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sigi
- Rapat Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
- kunjungan ke penangkaran rusa yang yang terletak di Desa Wosu Trans Kecamatan Bungku Tengah Kab. Mor
- Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht).

Palu, 20 Juni 2024
Bertempat diruang Rapat VIP Nagana Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Bagian Hukum Sigi mendampingi Pansus I DPRD Kabupaten Sigi dalam rangka Study Komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Rombongan studi komparasi ini diterima oleh Sekretaris Bappeda Bapak Dinwar, SE.,M.Ak. selanjutnya pemaparan materi Rancangan RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2045 disampaikan oleh Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Prov. Sulteng Bapak Ahfan Halim, SE, M.Si.
Dalam pemaparan materi juga menyampaikan catatan umum RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025 – 2045 salah satunya dalam RPJPD Kabupaten Sigi belum terdapat Game Changer. Game Changer merupakan arah kebijakan prioritas. Apa yang menjadi cita-cita akhir Sigi Emas di Tahun 2024. Beliau juga menyampaikan timeline penyusunan RPJPD Tahun 2025 – 2045. Untuk RPJPD provinsi Persetujuan Bersama dijadwalkan di akhir bulan Juni. Dan untuk RPJPD Kabupaten/kota dijadwalkan minggu pertama bulan Juli.
