- Kegiatan Optimalisasi Peran Gubernur dalam Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Daerah”.
- kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang
- kegiatan Rapat Harmonisasi 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah dan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Bu
- konsultasi terkait teknik Pengelolaan JDIH pada pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum K
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati
- kegiatan Workshop Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Sigi Masagena
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati
- Workshop Rancangan Peraturan Bupati Sigi Masagena
- Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Bupati
- kegiatan meeting zoom FGD Berbagi Pemahaman (Knowledge Sharing) Pendokumentasian Hukum Adat
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Ha
Berita Terkait
- Final Cek Raperda RPJPD0
- lanjutan pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-20450
- lanjutan pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-20450
- kegiatan Pembinaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah Sulawesi Tengah0
- lanjutan pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-20450
- Study Komparasi terkait Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-20450
- Pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sigi Tahun 2025-20450
- rapat fasilitasi harmonisasi0
- Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kebupaten Sigi Ke-16 Tahun 20240
- rapat fasilitasi harmonisasi 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Bupati Sigi 0
Berita Populer
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- Rapat Koordinasi Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sigi
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- Rapat Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
- Bagan Alur Pengajuan Keputusan Bupati
- Dirgahayu Kabupaten Sigi Ke-15 Tahun 2023
- Focus Group DIscussion Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023
- Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Kegiatan Rapat Lanjutan Pembahasan Raperbup Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa
Dolo, 17 Juli 2024
bertempat di Ruang Sidang Utama, Bagian Hukum Sigi mengikuti kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.
Pembahasan Raperda ini oleh Pansus II yang diketuai Bapak H. Nius Paruki, S.Pd.,MM dan wakil ketua Ibu Eliyanti, S.E. Pada pembahasan ini dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi hadir Asisten Bidang pemerintahan dan Kesra selaku Penanggungjawab dalam Pembahasan Raperda dan hadir pula dari Perangkat Daerah yang ditunjuk mewakili Bupati dalam pembahasan yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dan Bagian Hukum yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum.
Pada awal pengajuan Raperda ini berjudul Penyandang Disabilitas, akan tetapi setelah melalui tahap fasilitasi Harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah judul Raperda ini berubah menjadi Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dimana Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Dalam Raperda ini diatur kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pelindungan hak penyandang disabilitas meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, aksesibilitas, pemberdayaan, pembentukan tim koordinasi, partisipasi Masyarakat, insentif dan disinsentif, pembinaan dan pengawasan serta pendanaan.
Masa kerja pansus II selama 10 (sepuluh hari) kerja dari tanggal 16 s.d 29 Juli 2024. Waktu yang cukup singkat ini dimanfaatkan Pansus II dan Tim yang ditunjuk oleh Bupati untuk membahas Raperda dengan baik sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas.
#jdih #jdihn #jdihsigikab #jdihprovsulteng #raperda #prokopimsigi