kegiatan Rapat Inventarisasi dan Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Program Pembentu

By Srihartati 22 Okt 2024, 07:55:19 WIB Kegiatan
 kegiatan Rapat Inventarisasi dan Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Program Pembentu

Bora, 11 September 2024. Bagian Hukum Sigi melaksanakan kegiatan Rapat Inventarisasi dan Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tahun 2024.
Rapat Inventarisasi dan Evaluasi ini dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum yang didampingi oleh Kepala Bagian Hukum dan Pejabat Fungsional Bagian Hukum.
Ini merupakan kegiatan Inventarisasi dan Evaluasi Kedua yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum setelah sebelumnya pada tanggal 3 September telah digelar kegiatan yang sama dan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten Kota Ibu Esti Nuriani, S.H.,M.H dan Pejabat Fungsional Rahmat Latjinala, S.H.,M.H yang menyampaikan terkait pentingnya perencanaan dalam penyusunan produk hukum baik itu Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati yang dituangkan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan program pembentukan peraturan Kepala Daerah (Propemperkada). Serta narasumber juga menyampaikan progress realisasi Propemperda dan Propemperkada Kabupaten Sigi untuk Tahun 2024 yang masih rendah. Oleh karena itu kedua Narasumber mendorong Perangkat Daerah pemrakarsa untuk memanfaatkan waktu untuk segera merealisasikan rancangan Peraturan Bupati yang telah masuk dalam Propemperkada Tahun 2024, mengingat di bulan November pengajuan Fasilitasi Raperda maupun Raperbup dalam aplikasi e-Perda telah ditutup.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment