Setelah melaksanakan konsultasi di Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Direktorat Jendera

By Srihartati 13 Agu 2024, 09:22:13 WIB Kegiatan
Setelah melaksanakan konsultasi di Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Direktorat Jendera

Cimahi, 6 Agustus 2024 - Setelah melaksanakan konsultasi di Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepala Bagian Hukum Sigi mengikuti kegiatan kunjungan ke Kota Cimahi. Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Drs. H. Nuim Hayat, MM bersama rombongan. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melaksanakan studi tiru dan konsultasi terkait dengan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Air Minum.

Kunjungan ke Kota Cimahi ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Kabupaten Sigi untuk mempelajari dan mengadopsi praktik terbaik dalam pengelolaan air minum melalui sistem BLUD. Kota Cimahi dipilih sebagai lokasi studi tiru karena telah berhasil menerapkan sistem BLUD pada pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Dengan adanya studi tiru ini, diharapkan Kabupaten Sigi dapat segera membentuk dan mengoperasikan BLUD Pengelolaan Air Minum yang efisien dan efektif, sehingga dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas hidup di Kabupaten Sigi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment