kegiatan meeting zoom FGD Berbagi Pemahaman (Knowledge Sharing) Pendokumentasian Hukum Adat

By Srihartati 01 Nov 2024, 12:20:43 WIB Kegiatan
kegiatan meeting zoom FGD Berbagi Pemahaman (Knowledge Sharing) Pendokumentasian Hukum Adat

Sigi, 29 Oktober 2024. Bagian Hukum Sigi mengikuti kegiatan meeting zoom FGD Berbagi Pemahaman (Knowledge Sharing) Pendokumentasian Hukum Adat yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan FGD ini dibuka oleh Kepala BPHN yang diwakili oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Jonny P. Simamora menyampaikan bahwa pendokumentasian Hukum Adat merupakan langkah strategis untuk melindungi hak-hak Masyarakat adat dan sebagai referensi dalam pembentukan hukum nasional.
Sebagai narasumber dalam FGD ini Prof. Dr. Adrian Bedner dari Van Vallenhoven Institute for Law, Governance and Society, Leiden Law School, Belanda ia menekankan pentingnya pendekatan inklusif dan partisipatif dalam pendokumentasian  hukum adat. Dan narasumber kedua Peneliti Ahli Madya dari BRIN Ismail Rumadan dengan materi Peran Hukum Adat dalam Pembentukan Sistem Hukum Nasional yang Inklusif dan Responsif.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberi gambaran pentingnya pendokumentasian hukum ada secara nasional, tata cara pendokumentasian adat, pemilihan prioritas hukum adat yang akan didokumentasikan dalam kanal JDIHN. Yang mana pendokumentasian ini akan memperkaya koleksi dokumen hukum dari berbagai wilayah di Indonesia sekaligus melakukan pembaharuan dokumen adat yang terinput dalam JDIHN.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment