Materi Pokok

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Hibah mulai dari pengajuan, verifikasi usulan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Bantuan Sosial meliputi bantuan sosial yang direncanakan, Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya

Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2022

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Nomor

42

Judul

Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial

Tgl. Penetapan

Senin, 10 Januari 2022

Tgl. Pengundangan

Senin, 10 Januari 2022

Singkatan Jenis

PERBUP

T.E.U. Badan

Sigi (Kabupaten)

Sumber

BD KABUPATEN SIGI 2022 (42) : 40 Hlm.

Tempat Terbit

Sigi Biromaru

Subjek

HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - TATA CARA

Status

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Topik

Apbd Apbd

Lokasi

Penandatangan

Mohamad Irwan

Produk Hukum Terkait

Tidak ada data
    Tidak ada data
    Tidak ada data

Pratinjau Dokumen