- Fasilitasi Konsultasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025
- konsultasi terkait Pengelolaan JDIH pada pengelola JDIH Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah
- menyambut perayaan HUT RI ke 80
- Ayo Ke Lindu Karena Lindu Bikin Rindu
- Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht).
- kunjungan ke penangkaran rusa yang yang terletak di Desa Wosu Trans Kecamatan Bungku Tengah Kab. Mor
- Rapat Kerja Daerah Bagian Hukum Kab/Kota Tahun 2025
- Gala Dinner dalam rangka mensukseskan pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda)
- Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penugasan Khusus
- kegiatan pembahasan Draf Raperbup Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Rapat Harmonisasi Ranperbup Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat Bagi Pel
Ranperbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat Bagi Pelaku Usaha Mikro
Berita Terkait
Berita Populer
- pembahasan Raperda
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- kegiatan Sosialisasi E-Court, E-Mediasi, Upaya Hukum Banding, Kasasi dan PK secara Elektronik
- Dirgahayu Kabupaten Sigi Ke-15 Tahun 2023
- Dokumen Pengajuan Keputusan Bupati
- Rapat Koordinasi Tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Kabupaten Sigi
- Rapat Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
- kunjungan ke penangkaran rusa yang yang terletak di Desa Wosu Trans Kecamatan Bungku Tengah Kab. Mor
- Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht).

Keterangan Gambar : Pembahasan Ranperbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat Bagi Pelaku Usaha Mikro yang dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2022
Rapat Harmonisasi Ranperbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat Bagi Pelaku Usaha Mikro yang dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2022 bertempat di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sigi. Rapat Harmonisasi ini dihadiri oleh Dinas Koperasi, UKM selaku pemrakarsa Ranperbup, Bagian Hukum dan Perancang Perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah. Lahirnya Ranperbup ini dilatar belakangi adanya Program Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi yang memberikan Program Subsidi Bunga 0% KUR bagi Pelaku Usaha Mikro, Petani, Pekebun, Peternak dan Perikanan di Kabupaten Sigi untuk pemulihan perekonomian akibat Bencana alam dan Covid-19.
