Materi Pokok

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai RKPD Tahun 2026 yang merupakan penjabaran dari RPJMD Tahun 2025-2029 dan memuat Sistematika penyusunan RKPD, pengendalian evaluasi dan perubahan RKP

Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2025

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Nomor

24

Judul

Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

Tgl. Penetapan

Selasa, 30 September 2025

Tgl. Pengundangan

Selasa, 30 September 2025

Singkatan Jenis

PERBUP

T.E.U. Badan

Sigi (Kabupaten)

Sumber

BD KABUPATEN SIGI 2025 (24) : 399 Hlm.

Tempat Terbit

Sigi Biromaru

Subjek

PEMERINTAH DAERAH - RENCANA KERJA

Status

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Penandatangan

Mohamad Rizal Intjenae

Produk Hukum Terkait

Tidak ada data
    Tidak ada data
    Tidak ada data

Pratinjau Dokumen