Materi Pokok

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang memuat rincian perubahan pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah

Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2025

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Nomor

25

Judul

Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Tgl. Penetapan

Rabu, 1 Oktober 2025

Tgl. Pengundangan

Rabu, 1 Oktober 2025

Singkatan Jenis

PERBUP

T.E.U. Badan

Sigi (Kabupaten)

Sumber

BD KABUPATEN SIGI 2025 (25) : 1048 Hlm.

Tempat Terbit

Sigi Biromaru

Subjek

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - PERUBAHAN PENJABARAN

Status

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Topik

Apbd Apbd

Lokasi

Penandatangan

Mohamad Rizal Intjenae

Produk Hukum Terkait

Tidak ada data
    Tidak ada data
    Tidak ada data

Pratinjau Dokumen