Materi Pokok

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai penyesuaian dengan perkembangan/keadaan dalam tahun berjalan antara lain perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah

Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2025

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Nomor

11

Judul

Peraturan Bupati Sigi Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025

Tgl. Penetapan

Kamis, 26 Juni 2025

Tgl. Pengundangan

Kamis, 26 Juni 2025

Singkatan Jenis

PERBUP

T.E.U. Badan

Sigi (Kabupaten)

Sumber

BD KABUPATEN SIGI 2025 (11) : 300 Hlm.

Tempat Terbit

Sigi Biromaru

Subjek

RENCANA KERJA - PERUBAHAN

Status

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Penandatangan

Mohamad Rizal Intjenae

Produk Hukum Terkait

Tidak ada data
    Tidak ada data
    Tidak ada data

Pratinjau Dokumen