Materi Pokok

Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan mengenai tata nilai Pengadaan, Pengadaan, para pihak, perencanaan Pengadaan, persiapan Pengadaan, pelaksanaan Pengadaan, pembayaran prestasi kerja, keadaan kahar, pemutusan surat perjanjian, sanksi, penyelesaian perselisihan, pelaporan dan serah terima dan pembinaan, pengawasan dan Pengadaan secara elektronik.

Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2025

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Nomor

30

Judul

Peraturan Bupati Sigi Nomor 30 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Tgl. Penetapan

Selasa, 9 Desember 2025

Tgl. Pengundangan

Selasa, 9 Desember 2025

Singkatan Jenis

PERBUP

T.E.U. Badan

Sigi (Kabupaten)

Sumber

BD KABUPATEN SIGI 2025 (30) : 22 Hlm.

Tempat Terbit

Sigi Biromaru

Subjek

BARANG JASA - PENGADAAN

Status

Berlaku

Bahasa

Indonesia

Urusan Pemerintahan

Lokasi

Penandatangan

Mohamad Rizal Intjenae

Produk Hukum Terkait

Tidak ada data
    Tidak ada data
    Tidak ada data

Pratinjau Dokumen