- kegiatan Workshop dan Studium Generale
- rapat Harmonisasi 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Sigi
- Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025
- Focus Group Discussion Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- Focus Group Discussion Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
- FGD Penyusunan rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas
- Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah dan Pengelolaan JDIH
- Koordinasi Program Kerja Sama Bidang Pendidikan
- Konsultasi Publik Penyusunan NA Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Sigi Kota di Kabupaten Sigi.
Sosialisasi Restorative Justice
Berita Terkait
- Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Desa0
- Rapat Paripurna Pengajuan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah0
- Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 20220
- Penyerahan Dokumen Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi0
- Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dan Putera Sampoerna Fou0
- Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun 20220
- Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi 0
- Koordinasi Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian 0
- Focus Group DIscussion Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah0
- Rapat Pembahasan Raperda tentang Bangunan Gedung0
Berita Populer
- pembahasan Raperda
- kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang
- Workshop Rancangan Peraturan Bupati Sigi Masagena
- konsultasi terkait teknik Pengelolaan JDIH pada pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum K
- kegiatan Workshop Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Sigi Masagena
- Festival Danau Lindu 2023 - Etno Ecology Tourism Event
- kegiatan Rapat Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati
- Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Daerah
- Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
- kunjungan ke penangkaran rusa yang yang terletak di Desa Wosu Trans Kecamatan Bungku Tengah Kab. Mor
Swiss Bell Hotel Convention Hall, 16 s.d 17 Desember 2022
Sosialisasi Restorative Justice dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sigi yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Restorative Justice. Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, Staf ahli Bidang Hukum dan Politik, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Sigi, Perwakilan Dinas PMD, Camat Dolo dan Camat Marawola.
Sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dengan Perserta kegiatan berjumlah 78 orang yang terdiri dari perwakilan Kecamatan Dolo 11 desa dan Kecamatan Marawola 11 desa. Masing-masing desa diwakili oleh 3 orang yakni kepala desa, sekretaris desa dan ketua BPD.
Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk mereformasi criminal justice system yang selama ini masih mengedepankan hukuman penjara. Perkembangan system pemidanaan dewasa ini bukan lagi bertumpu pada pelaku, melainkan telah mengarah pada penyelarasan kepentingan pemulihan korban dan pertanggungjawaban pelaku tindak pidana tersebut.
Restorative Justice merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula. secara sederhana Restorative Justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Sigi menyampaikan bahwa Restorative Justice menjadi alternatif penyelesaian kasus tindak pidana ringan untuk mewujudkan keadilan hukum yang memanusiakan manusia dihadapan hukum, menggunakan hati nurani, sekaligus melawan stigma negatif yang tumbuh di masyarakat yaitu hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Wakil Bupati Sigi berharap Kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan Sosialisasi ini dengan baik untuk dapat menyampaikan dan memberikan pemahaman terkait Restorative Justice kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing.






.jpeg)