Sosialisasi Restorative Justice

By Anita Miasari Putri Nongtji, S.H. 20 Des 2022, 12:11:56 WIB Sosialisasi
Sosialisasi Restorative Justice

Swiss Bell Hotel  Convention Hall, 16 s.d 17 Desember 2022
Sosialisasi Restorative Justice dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sigi yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Restorative Justice. Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, Staf ahli Bidang Hukum dan Politik, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Sigi, Perwakilan Dinas PMD, Camat Dolo dan Camat Marawola.
Sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dengan Perserta kegiatan berjumlah 78 orang yang terdiri dari perwakilan Kecamatan Dolo 11 desa dan Kecamatan Marawola 11 desa. Masing-masing desa diwakili oleh 3 orang yakni kepala desa, sekretaris desa dan ketua BPD.
Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk mereformasi criminal justice system yang selama ini masih mengedepankan hukuman penjara. Perkembangan system pemidanaan dewasa ini bukan lagi bertumpu pada pelaku, melainkan telah mengarah pada penyelarasan kepentingan pemulihan korban dan pertanggungjawaban pelaku tindak pidana tersebut.
Restorative Justice merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula. secara sederhana Restorative Justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Sigi menyampaikan bahwa Restorative Justice menjadi alternatif penyelesaian kasus tindak pidana ringan untuk mewujudkan keadilan hukum yang memanusiakan manusia dihadapan hukum, menggunakan hati nurani, sekaligus melawan stigma negatif yang tumbuh di masyarakat yaitu hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Wakil Bupati Sigi berharap Kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan Sosialisasi ini dengan baik untuk dapat menyampaikan dan memberikan pemahaman terkait Restorative Justice kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment