Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Sigi
Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan

By Anita Miasari Putri Nongtji, S.H. 04 Mei 2023, 09:35:13 WIB Fasilitasi
Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Sigi

Palu, 12 April 2023.

Bertempat di ruang Rapat Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Sigi tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan.
Hadir dalam kegiatan ini Tim Fasilitasi Biro Organisasi Prov. Sulteng dan dari Pemerintah Kabupaten Sigi diwakili Kabag Organisasi dan Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Pejabat Fungsional Analis Hukum Bagian Hukum. 
Pada perubahan kedua Peraturan Bupati Sigi Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan,  didasari oleh :
a.    Pembentukan UPTD Angkutan Danau dan Penyeberangan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sigi;
b.    Perubahan kelas UPTDPengelolaan Air Minum (PAM) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Sigi dari kelas B menjadi UPD Pengelolaan Air Minum (PAM) Kelas A;
c.    Perubahan nomenklatur dan/atau wilayah kerja UPTD/UPTB akibat pembentukan kecamatan baru di Kabupaten Sigi yakni Kecamatan Sigi Kota




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment